Setelah ditetapkannya Permendikbud nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, IDIA menggelar focus group discussion (FGD) yang membahas tentang peraturan perintah tersebut pada Rabu (10/3).
FGD dengan tema peningkatan mutu perguruan tinggi berbasis Permendikbud nomor 3 tahun 2020 ini diinisasi oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kerjasama ini sebagai salah satu respon IDIA terhadap peraturan pemerintah terbaru yang menjadi landasan kegiatan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM).
Dalam amanahnya, Rektor IDIA, Dr. KH. Muhtadi Abd. Mun’im menyampaikan bahwa IDIA akan berusaha meningkatkan mutu pengelolaannya, minimal berbasis peraturan perintah terbaru ini.
Kegiatan yang dihadiri seluruh fungsionaris IDIA ini dilanjutkan dengan laporan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IDIA tentang kondisi terakhir SPMI, akreditasi, data IDIA di BANT PT dan PD Dikti. Selain itu, kegiatan ini juga memaparkan praktik pengelolaan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) di UIM Pamekasan dan kemungkinannya berdaptasi dengan kebijakan-kebijakan pemerintah terbaru, yang disampaikan oleh Agus Budiyono, M.Pd, LPMI UIM Pamekasan.
“Kehadiran Pak Agus di IDIA kali ini sebagai salah satu implementasi MoU IDIA dengan UIM Pamekasan beberapa waktu yang lalu” Ungkap Dr. H. Musleh Wahid, M.Pd.I, selaku Warek I.