Universitas Islam Al-Amien (UNIA) Prenduan kembali mencatatkan prestasi akademik yang membanggakan. Sebanyak 23 dosen UNIA Prenduan dinyatakan lulus Sertifikasi Pendidik Tahun 2025, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 10527 Tahun 2025 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Sertifikasi Pendidik untuk Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Capaian ini menjadi langkah strategis dalam upaya peningkatan profesionalisme dosen di lingkungan UNIA Prenduan.
Kelulusan sertifikasi pendidik tersebut ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, sebagai lembaga yang berwenang dalam pelaksanaan sertifikasi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Para dosen yang lulus berasal dari berbagai program studi dan telah melalui proses seleksi serta penilaian yang ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan sertifikasi pendidik dosen ini berlangsung pada tahun 2025 melalui sejumlah tahapan, mulai dari verifikasi administrasi hingga penilaian portofolio tridharma perguruan tinggi. Proses tersebut dikawal secara intensif oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) sehingga seluruh tahapan dapat berjalan dengan tertib, objektif, dan sesuai standar nasional yang ditetapkan.
Rektor UNIA Prenduan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada BPSDM yang telah mengawal dan mendampingi proses sertifikasi pendidik dosen hingga tuntas. Menurutnya, dukungan dan pendampingan dari BPSDM sangat berperan dalam kelancaran proses sertifikasi, sehingga dosen UNIA Prenduan dapat memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Ia berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh dosen untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. Adm






