Berdasarkan surat Dirjen Pendis Kemenag RI, nomor B-58.6/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/01/2022 tentang Penetapan Nomine Terpilih Penerima Bantuan Penelitian Berbasis SBK dan Bantuan Litapdimas Satker Diktis Tahun Anggaran 2022 tertanggal 10 Januari 2022 menyebutkan 18 proposal dosen IDIA menjadi penerima bantuan Litapdimas tahun anggaran 2022, yang ditetapkan setelah melalui tahap presentasi dihadapan reviewer pada Senin, 22 November 2021 yang lalu.
Dalam surat penetapan tersebut terdapat 15 proposal di pembinaan/kapasitas, 1 proposal di penelitian dasar program studi, 1 proposal di penelitian dasar interdisipliner dan 1 proposal di kolaborasi antar perguruan tinggi yang berasal dari IDIA.
Surat yang ditandangani oleh Suyitno sebagai Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam ini menyebutkan rangkaian kegiatan lanjutan setelah ditetapkannya nomine penerima bantuan tersebut akan dilaksanakan sosialisasi bantuan 2022 pada Jumat, 21 Januari 2022 .
Selain itu disebutkan bahwa setiap nomine diwajibkan untuk melakukan revisi konten proposal dengan mempertimbangkan masukan dan saran reviewer. Proposal yang telah direvisi wajib disubmit kembali melalui aplikasi litapdimas mulai tanggal 31 Januari s.d. 27 Februari 2022. Lebih lanjut disebutkan bahwa para nomine harus mengisi dan mengupload sejumlah dokumen yang dibutuhkan selambat-lambatnya pada hari Senin, 28 Februari 2022 pukul 23.59 WIB.
“Alhamdulillah, dosen-dosen IDIA kembali mendapat amanah untuk mengelola dana hibah dari Kemenag untuk penelitian” ungkap Heri Fadli Wahyudi, MA.
Saat ditanya tentang tindak lanjut setelah penetapan nomine oleh Kemenag, Ketua LP2M IDIA ini menyampaikan bahwa akan terus dilakukan pendampingan kepada para nomine yang telah ditetapkan. Selain itu akan ada afirmasi dalam skema pendanaan internal untuk proposal dosen IDIA yang tidak didanai oleh pemerintah. Baik yang tidak lolos dalam tahap penilaian reviewer maupun tahap presentasi.