Skip to content
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Menu
  • Profil
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Rencana Induk Penelitian
  • Penelitian
    • Informasi
    • Penelitian Mandiri
    • Penelitian Hibah Internal
    • Penelitian Hibah Eksternal
    • Database Penelitian
    • Download
    • Tugas Akhir
  • Pengabdian
    • Informasi
    • Pengabdian Mandiri
    • Pengabdian Hibah Internal
    • Pengabdian Hibah Eksternal
    • Database Pengabdian
    • Download
  • Publikasi Ilmiah
    • Data Publikasi
    • HKI-UNIA Prenduan
  • Lembaga Penerbitan
    • IDIA Press
Menu

Selamat dan sukses atas terpilihnya Dr. Moh. Wardi, M.Pd.I Sebagai Asesor PPG Kemendikbud Dikti

Posted on July 2, 2022

Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru. Pendidikan profesi guru harus ditempuh selama 1-2 tahun setelah seorang calon lulus dari program sarjana kependidikan maupun non sarjana kependidikan. PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) merupakan program pengganti akta IV yang tidak berlaku mulai tahun 2005.

Tujuan PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) diharapkan kompetensi dan profesionalisme guru benar-benar lebih terjamin dengan menjalani masa pendidikan selama 2 semester atau 1 tahun. PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) berlaku bagi yang ingin menjadi guru baik sarjana dari fakultas pendidikan, maupun non pendidikan.

Perlu diketahui, saat ini tidak semua orang dapat mengikuti program PPG, karena pemerintah saat ini tengah mengeluarkan undang-undang yang mengatur hal tersebut diantaranya mengatur tentang syarat-syarat peserta PPG. Hal tersebut tertuang dalam Permendikbud Nomor 37 Tahun 2017.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya melegalkan sarjana non kependidikan untuk menjadi guru profesional. Ke depan sarjana lulusan di luar FKIP (fakultas keguruan dan ilmu pendidikan) itu bersaing dengan sarjana yang empat tahun mengenyam kuliah kependidikan. Kebijakan membuka akses bagi sarjana non kependidikan untuk menjadi guru ini tertuang dalam Permendikbud 87/2013 tentang Pendidikan Profesi Guru Prajabatan (PPG).

Selamat dan sukses kepada Bapak Dr. Moh. Wardi, M.Pd.I atas capaian dan prestasinya,
Semoga dedikasi dan pengabdiannya menjadi amal ibadah dan menambah rekognisi Dosen serta mengharumkan nama baik institusi IDIA Prenduan Sumenep sebagai tempat pengabdiannya.

Amiiin ya Rabbal Alamiin..

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • LP2M UNIA Prenduan Dorong Peningkatan Kapasitas Publikasi Ilmiah dan PkM Dosen melalui Sosialisasi Bantuan Litapdimas Kementerian Agama Tahun 2025
  • Kembali Terakreditasi, Universitas Al-Amien Prenduan Buktikan Dedikasi dan Kualitas Akademik
  • Good Job! LP2M Universitas Al-Amien Prenduan Adakan Diseminasi Hasil Kolaborasi Penelitian dengan BRIDA Sumenep
  • Tim Madrasah Jurnal Ikuti Webinar Kolaborasi RJI dan PKP Demi Pengelolaan Jurnal yang Lebih Profesional
  • Kedatangan Kelompok 10 P2M Tematik UNIA Prenduan disambut Baik oleh Pemerintah Desa Lancar Larangan Pamekasan

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on PDF

Archives

  • April 2025
  • March 2025
  • December 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • May 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • June 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • September 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • August 2019
  • March 2019
  • January 2019
  • December 2018
  • November 2017
  • October 2017

Categories

  • Aturan
  • Berita
  • Informasi
  • Konsorsium Dosen Peneliti
  • P2M UNIA
  • Penelitian & Publikasi
  • Uncategorized
©2025 Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat | Design: Newspaperly WordPress Theme