Berdasarkan surat Dirjen Pendis Kemenag RI, Nomor B-4753/DJ.I/Dt.I.III/HM.00/10/2023 menetapkan 13 dosen IDIA menjadi penerima bantuan Litapdimas tahun anggaran 2023, Dalam surat penetapan tersebut terdapat 8 proposal pada klaster pembinaan/kapasitas, 1 proposal klaster penelitian dasar program studi, 2 proposal klaster kapasitis Pengabdian Masyarakat, 1 proposal klaster pengabdian dasar program studi, serta 1 proposal pada klaster perhargaan penulisan buku.
Dalam surat penetapan yang ditandangani oleh Ahmad Zainul Hamdi selaku Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam ini juga menyebutkan rangkaian kegiatan lanjutan setelah ditetapkannya nomine penerima bantuan Litapdimas 2023 .
“Alhamdulillah, tahun ini dosen-dosen IDIA kembali mendapat amanah untuk mengelola dana hibah dari Kemenag untuk penelitian & pengabdian tahun 2023. Tentunya hal tersebut tidak terlepas dari dukungan dan Do’a semua pihak. Oleh karena itu, atas pencapaian tersebut kita perlu menigkatkan syukur dengan sebaik-baiknya ” ungkap Heri Fadli Wahyudi, MA.
Mengenai tindak lanjut setelah penetapan nomine oleh Kemenag, Ketua LP2M IDIA ini menyampaikan bahwa akan terus melakukan pendampingan kepada para nomine yang telah ditetapkan.