Surat Edaran Gubernur Jawa Timur nomor 188/3344/101.1/2020 tentang Pelaksanaan Kembalinya Santri ke Pondok Pesantren dalam Masa Darurat COVID-19 di Jawa Timur yang selaras dengan Maklumat Pimpinan Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan Nomor: 548/PP.Al-Amien/A.5/VI/2020 tentang Prosedur Kedatangan Santri/wati Pasca Liburan Akhir Tahun 2020 M, pada tanggal 04 Juni 2020. Maklumat yang ditandatangani oleh KH. Ahmad Fauzi Tidjani, MA. Ph.D ini menyebutkan bahwa kedatangan santri diatur secara bertahap mulai tanggal 22 – 25 Juni 2020.
Menindaklanjuti hal tersebut Rektor IDIA mengeluarkan surat keputusan Nomor : 041/IDIA/I.2/VI/2020 tentang Sistem Pendidikan dan Pelaksanaan Tugas Akhir selama Masa Transisi di Lingkungan Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien Prenduan Sumenep, yang mengatur model pembelajaran, pelaksanaan tugas akhir di masa transisi dan jadwal kegiatan mahasiswa lama dan baru.
“Dalam pembelajaran, IDIA megadopsi pembelajaran jarak jauh yang sudah diatur dalam Pedoman Pendidikan Jarak Jauh, atau PJJ. Alhamdulillah, IDIA sudah menyiapkan pedomannya” ungkap Fathorrahman, M.Pd, Kepala BAAK IDIA.
Lebih lanjut, Fathor menyebutkan bahwa dalam keputusan ini juga disampaikan bahwa pelaksanaan pembelajaran secara langsung atau tatap muka dan pelaksanaan tugas akhir di masa normal, jika sudah diizinkan oleh pemerintah. Saat ini IDIA sudah menentukan teknis pembelajaran jarak jauh sesuai pedoman Pendidikan Jarak Jauh yang sudah berlaku berdasarkan keputusan rektor nomor 011/IDIA/I.2/IV/2020/