Jumat, 1/11/2024, Kopertais IV Wilayah Surbaya mengadakan acara “Penyusunan e-SPMI”. Dalam hal ini sekretaris Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M), Faizun Najah, turut berpartisipasi. Acara ini dibagi menjadi dua gelombang, hari pertama dikhususkan bagi PTKIS wilayah Tapalkuda, Susi, dan Pantura. Kemudian di hari kedua diperuntukkan bagi PTKIS wilayah Matraman dan Madura.
Dr. H. Sumarkan, M.Ag., selaku Wakil Koordinator Kopertais IV Surabaya,menjadi perwakilan yang membuka acara. Dalam sambutannya menjelaskan bahwa e-SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal berbasis elektronik) adalah platform berbasis web yang dirancang untuk mempermudah perguruan tinggi dalam menjalankan proses SPMI. “Dengan e-SPMI, data-data SPMI cukup dimasukkan ke dalam web dan dapat diunduh kapan saja, sehingga proses menjadi lebih efektif,” ujarnya.
Setelah acara dibuka, dilajutkan dengan overview yang disampaikan oleh Dr. H. M. Hasan Ubaidillah. Beliau menyampaikan “Selain mempercepat dan menyederhanakan penyimpanan data, aplikasi e-SPMI juga menawarkan kemudahan bagi auditor. Mereka dapat mengakses web e-SPMI untuk mendapatkan data yang diperlukan secara cepat dan praktis. Fitur-fitur ini menjadikan e-SPMI sebagai alat yang efisien dan sangat bermanfaat bagi pengelolaan SPMI di perguruan tinggi,” ujarnya. Silahkan dinikmati acara yang sedang berlangsung ini, dan semoga dapat menjadi oleh-oleh yang baik untuk PTKIS masing-masing, tambahnya.
Masuk pada sesi pertama tentang pembuatan akun dan penggunaan aplikasi e-SPMI, oleh Muhammad Hasyim M.Pd. Seluruh peserta yang hadir, diminta untuk langsung masuk pada akun e-SPMI masing-masing. Namun tidak banyak dari peserta yang kesusahan untuk masuk pada akunnya masing-masing dikarenakan tidak mengetahui user dan passwordnya, yang mana user dan password yang mengetahui adalah admin PDDIKTI PTKIS masing-masing. Setelah masuk pada akun e-SPMI, beliau menampilkan fitur-fitur yang ada beserta bagaimana cara untuk mengisinya.
Pada sesi terkahir, materi dari Maryam Qodari, M.Si, tentang penggunaan aplikasi PEMUTU (pemantauan, evaluasi, dan penjaminan mutu PT/PS) Kemendikbud. Yang mana aplikasi ini merupakan portal mekanisme perpanjangan akreditasi yang dilaksanakan sebagai amanat dari Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023 tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi di fasilitasi oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Mekanisme perpanjangan akreditasi dilaksanakan tanpa asesmen oleh asesor dengan cara memantau dan mengevaluasi mutu program studi dan perguruan tinggi berdasarkan data dan informasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi yang dilaksanakan secara interoperabilitas. PTKIS belum bisa masuk pada akun PEMUTU ini, dikeranakan masih sekedar pengenalan awal saja, bahwa kedepannya kita memanfaatkan aplikasi ini untuk dalam melakukan pelaporan-pelaporan, akreditasi dan lain-lainnya. Dan akan diperjelas lagi mengenai aplikasi ini pada acara kopertais berikutnya, ujar Maryam Qodari.