Demi memaksimalkan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), IDIA menggandeng IAIN Palangkaraya demi memantapkan pelaksanan SPMI. Pasalnya, Sabtu (20/7), Ahya Ulumiddin, Lc. MA, salah seorang anggota Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Palangkaraya berbagi informasi pelaksanaan implementasi SPMI di perguruan tinggi yang ada di Tanah Borneo tersebut.
“Kami juga masih berusaha melaksanakan SPMI. Tantangannya sangat berat. Tapi harus dilaksanakan” ungkap dosen FUAD ini.
Dalam penyampaiannya, anggota LPM IAIN Palangkaraya ini mengungkapkan bahwa bagi perguruan tinggi saat ini SPMI harus dilaksanakan sesuai dengan amanah Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi, setiap perguruan tinggi wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan. Penjaminan mutu bertujuan untuk memenuhi atau melebihi ketercapaian standar minimal penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan tinggi.
“Saat ini IDIA juga sedang berusaha dalam mengimplementasikan SPMI sesuai dengan kemampuan kita” tambah Kiai Muhtadi, Wakil Rektor II IDIA.
Kegiatan yang diinisiasi oleh LPM IDIA ini dihadiri oleh para pemangku kebijakan di IDIA. Terutama Unit Pengelola Program Studi (UPPS). Pada kesempatan tesebut juga didiskusikan bagaimana menyikapi tagihan akreditasi program studi dengan borang terbaru, mengingat dalam waktu dekat Prodi Perbankan Syariah akan melakukan akreditasi, serta Prodi Pendidikan Bahasa Arab dan Bimbingan Penyuluhan Islam akan reakreditasi. Pada sharing yang dilaksanakan di ruang rapat tersebut, Ahya menyarankan akan pelaporan di Forlap Dikti, Sister serta sistem pendukung lainnya dimaksimalkan mengingat pada awal tahun 2020-an, Lembar Kinerja Program Studi (LKPS) yang memuat data statistik sudah tidak ada lagi. Sepenuhnya akan menggunakan pada sistem pelaporan perguruan tinggi yang diwajibkan oleh Ristekdikti.