Berdasar penetapan Rektor IDIA, pelaksanaan audit mutu internal (AMI) tahun akademik 2022/2023 sudah selesai. Audit yang diagendakan sejak 20 Januari sampai dengan 02 Februari 2023 ini dilaksanakan oleh 19 auditor mutu internal untuk 14 auditi yang sudah ditetapkan.
“Seluruh tim auditor sudah menyelesaikan tugasnya. Mulai dari asesmen laporan kinerja dan evaluasi diri auditi sampai dengan validasi laporan” ungkap Faizun Najah, selaku Koordinator AMI tahun ini.
Dalam ringkasan eksekutif tentang pelaksanaan AMI tahun ini, LPM menyebutkan bahwa hasil dari AMI ini bisa menjadi baseline dan dasar untuk peningkatan mutu prodi dan institusi, baik dalam rencana kerja ataupun pelaksanaan AMI tahun berikutnya.
Lebih lanjut dalam paparan singkat tersebut disampaikan bahwa dari sembilan prodi dan lima fakultas yang diaudit terdapat 52 temuan kategori observasi, 27 ketidaksesuaian mayor, dan 44 ketidaksesuaian minor untuk standar pendidikan. Sedangkan untuk standar penelitian terdapat 16 temuan kategori observasi, dan 4 temuan ketidaksesuaian mayor, dan 25 ketidaksesuaian minor pada standar ini. Pada standar pengabdian kepada masyarakat ada 25 temuan kategori observasi, 6 ketidaksesuaian mayor dan 33 ketidaksesuaian minor. Adapun pada standar non akademik terdapat 8 temuan kategori observasi, 44 ketidaksesuaian mayor, dan 16 ketidaksesuaian minor.
LPM juga menyebutkan pada siklus audit berikutnya dimungkinkan tidak semua standar yang dimiliki oleh IDIA yang akan diaudit. Melainkan sesuai dengan permintaan auditi serta persetujuan dari pihak Pimpinan.
“AMI pada masa berikutnya bisa lebih spesifik pada standar-standar tertentu yang ingin diuji oleh auditi setelah disetujui oleh pihak manajemen” tulis LPM dalam ringkasan laporannya. Seperti diketahui, bahwa AMI dilaksanakan untuk melakukan pengujian yang sistematik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi sesuai prosedur dan hasilnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan secara internal untuk mencapai tujuan institusi.